• Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232

...

Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Gubernur Sulsel melaksanakan Penandatanganan nota kesepakatan bersama di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulsel Jl Urip Sumoharjo Makassar, Senin 14/9/2020.

Nota Kesepakatan Bersama yang ditandatangani adalah tentang rancangan awal perubahan rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPMJD) tahun 2018-2023, kemudian Agenda kedua adalah Penjelasan Gubernur sulsel tentang Pengajuan Ranperda tentang Perubahan APBD T.A 2020, Rencana tata ruang wilayah provinsi sulsel tahun 2020-2039, Penyelenggaraan ketertiban umum dan perlindungan masyarkat, dan yang Ketiga yaitu Penyampaian DPRD Provinsi Tentang pengajuan ranperda tentang perlindungan Guru dan siswa serta pemberian insentif dan kemudahan investasi.

Rapat kali ini masih seperti biasa dibuka melalui vicon lewat aplikasi zoom bagi dewan dan jajaran pemerintah yang tidak dapat hadir.

Gubernur Sulsel Prof NA didampingi sekprov (Sekda), di ruang rapat paripurna, Gubernur membacakan langsung Ranperda yang telah disepakati bersama dan menyampaikan pula tentang ranperda yang akan dilanjutkan untuk kemudian ditetapkan(Disepakati)Bersama.

Ketua DPRD Andi Ina Kartika Sari didampingi Wakil Ketua DPR bertindak sebagai Pimpinan Rapat kali ini dimana dalam sambutannya ia mengapreasi Ranperda dan penandatangan nota kesepakatan (RPMJD) ini.

Andi Dewi Purnama Sebagai yang mewakili DPRD dari Komisi E membacakan Usulan ranperda Gubernur tentang perlindungan Guru Dan Siswa mengatakan ranperda tersebut telah disepakati untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Kemudian Usulan ranperda Gubernur tentang pemberian insentif dan kemudahan dalam berinvestasi pun agar disepakati untuk dilanjutkan ke badan musyawarah DPRD, Sebut Andi Januar Jauri Darwis atau yang mewakili DPRD Sulsel.

...