Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jumat, 10 Januari 2020 DPRD SULSEL NEWS- Komisi C DPRD Prov. Sulsel mengadakan RDP ( Rapat Dengar Pendapat ) terkait permohonan aspirasi dari ibu Dwiyanti sebagai Pemohon atas kasus penipuan yang dilakukan oleh PT. Kontak Perkasa Future Makassar.
Ibu Dwiyanti selaku korban menjelaskan bahwa apa yang terdapat dalam perjanjian kontrak itu tidak sesuai dengan SOP selama ini.
Setelah mendengar keluh kesah dari ibu Dwiyanti, Ady Anshar selaku Wakil Ketua I Komisi C DPRD Prov. Sulsel meminta agar menjadwalkan ulang untuk menghadirkan Bappeti selaku pihak yang berwenang, dan dari pihak kepolisian agar kasus ini jelas. Beliau juga meminta kepada ibu Dwiyanti agar bersabar karena DPRD sebagai Fasilitator akan mengundang semua pihak yang terlibat agar diketahui akar permasalahan dan mendapatkan solusi dari itu.
Senada dengan Ady anshar, ibu Sri Rahmi juga nengatakan bahwa rapat berikutnya nanti sebisa mungkin dihadirkan teman-teman ibu yang juga menjadi korban agar semakin menguatkan DPRD nantinya bahwa ini menjadi masalah masyarakat luas khususnya di Sulawesi Selatan dan bukan perserongan saja.