Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
DPRDSULEL- Pansus tentang penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketengakerjaan melakukan kunjungan kerja ke kantor Walikota Pare-Pare, Junat, 5 April 2024.
Dipimpin oleh ketua pansus, Irfan AB yang dihadiri sejumlah anggota pansus dan staf sekertariat DPRD Sulsel diterima langsung oleh Pj Walikota Pare-Pare Akbar Ali di Kantor Walikota Pare-Pare.
Dihadapan Pj Walikota Pare-Pare, ketua pansus tentang penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketengakerjaan, Irfan AB berharap kedepannya, hak-hak tenaga kerja di Sulsel dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya.