Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
DPRDSULSEL - Pansus pembahas Ranperda tentang penyelengaraan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial Ketenagakerjaan menggelar rapat kerja di lantai II Gedung Tower kantor DPRD Sulsel, pada hari, Senin, 20 Mei 2024.
Rapat pansus ini dipimpin oleh Ketua Pansus, M. Irfan AB dihadiri sejumlah anggota Pansus bersama OPD dan pihak terkait.
Pansus Ranperda penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial berharap keberadaan perda ini nantinya menjamin pemenuhan hak kebutuhan para tenaga kerja yang ada di Sulsel.