Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
DPRDSULSEL - Dewan Pimpinan Daerah Kenfederasi Serikat Pekerja Sulawesi Selatan mendatangi kantor DPRD Sulsel untuk menggelar aksi unjuk rasa menyampaikan sejumlah tuntutannya, pada hari, Kamis, 20 Juni 2024.
Kedatangan Dewan Pimpinan Daerah Kenfederasi Serikat Pekerja Sulawesi Selatan diterima langsung oleh Anggota DPRD Sulsel, Andi Januar Jaury Dharwis.
Anggota DPRD Sulsel, Andi Januar Jaury Dharwis berkomitmen secara kelembagaan DPRD akan meneruskan tuntutan dari Dewan Pimpinan Daerah Kenfederasi Serikat Pekerja Sulawesi Selatan ke pemerintah pusat sebagai pengambil kebijakan tertinggi.
Apapun tuntutan Dewan Pimpinan Daerah Kenfederasi Serikat Pekerja Sulawesi Selatan antara lain :
1. Cabut PP Nomor 21 tahun 2024 tentang TAPERA.
2. Cabut Omnibus Law cipta kerja
3. Menolak kenaikan BBM, Listrik, gas dan pajak
4. Menolak sistem rembes Jaminan kecelakaan kerja di BPJS Ketenagakerjaan
5. Tolak kepengurusan SIM, SKCK, dan kepengurusan administrasi lainnya yang mensyaratkan wajibkan peserta BPJS Kesehatan. Karena BJPS Kesehatan Tidak pernah bertanggung jawab kepada peserta BPJS Kesehatan terhadap kekerasan oleh pihak Rumah sakit.
Di waktu yang bersamaan, Andi Januar Jaury Dharwis juga menerima tuntutan dari Gerakan Revolusi Demokratik di depan kantor DPRD sulsel. Kedatanganya terkait kelangkaan BBM bersubsidi jenis solar di tengah kehidupan masyarakat.
Hal tersebut diduga banyaknya oknum tertentu menjadi penghambat distribusi solar. Maka dari itu, Gerakan Revolusi Demokratik berharap pihak DPRD menjadwalkan rapat dengar pendapat terkait apa yang menjadi tuntutannya ke DPRD Sulsel.