Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
DPRDSULESEL - Sekretaris DPRD Sulsel, Drs. M. Jabir menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional ke 40 di Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dilaksanakan di rumah jabatan Gubernur Sulsel, Minggu, 28 Juli 2024. Dikesempatan ini, Sekertaris DPRD Sulsel, Drs. M. Jabir menyambut baik Peringatan Hari Anak Nasional, menurutnya kegiatan ini diadakan untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak anak serta memastikan setiap anak di Sulawesi Selatan untuk mendapatkan kebahagiaan dan perlindungan yang layak. Melalui peringatan ini, diharapkan tercipta kesadaran yang lebih luas di masyarakat mengenai pentingnya peran anak dalam pembangunan bangsa dan bagaimana lingkungan yang aman serta mendukung dapat mempengaruhi perkembangan mereka secara positif. untuk memperhatikan tumbuh kembang mereka. Tidak hanya tumbuh sebagai anak yang cerdas, tetapi juga bahagia.
Peringaatan Hari Anak Nasional ini juga dihadiri langsung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, penjabat Gubernur Sulsel. Prof Zudan Arif Fakrulloh ketua Ketua Tim Penggerak PKK yang juga Bunda PAUD Sulsel, Ninuk Triyanti Zudan dan seluruh pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulsel.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau dikenal sebagai Bintang Puspayoga mengapresiasi Pemprov Sulsel yang memberikan momentum kepada anak untuk menyampaikan aspirasinya di peringatan HAN.
"Apresiasi bagaimana Pj Gubernur Sulsel yang pada hari anak telah memberikan momentum agar bisa mendengarkan aspirasi anak-anak setiap hari, setiap bulan. Tidak hanya setahun sekali tapi setiap bulan berkumpul di sini," kata dia.
Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh mengaku senang peringatan HAN 2024 bisa menjadi ajang untuk membahagiakan dan mewujudkan hak anak.
"Jadi ini betul-betul momen yang membahagiakan bagi saya dan ingin mewujudkan hak anak. Maka hak anak diwujudkan bukan hanya di hari anak saja, tapi 365 hari sepanjang tahun," tuturnya.
Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri ini menyebut sejumlah hak anak yang wajib dipenuhi yakni pendidikan, kesehatan, seni dan budaya. Untuk itu, kata Prof Zudan, perlunya mendengar aspirasi anak.
"Jadi hak anak dibidang pendidikan, kesehatan, seni, budaya, perumahanan, itu semua harus terpenuhi. Tadi sudah disampaikan 11 aspirasi besar, tapi kalau didetailkan ada sekitar 16 aspirasi," kata dia
Zudan mengungkapkan beberapa aspirasi disampaikan saat HAN yakni realisasi Kartu Identitas Anak dan pencegahan perundungan.
"Kartu identitias anak itu adalah hak anak dan kita harus peduli itu. Makanya saya minta kepada Dinas Dukcapil kab/kota penuhi hak anak ini. Caranya terbitkan secara otomatis dari TK, SD kan datanya sudah ada. Diminta fotonya langsung diterbitkan. Anak gak perlu datang di Dinas Dukcapil," ucapnya.