Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
DPRDSULSEL- Dalam rapat paripurna yang berlangsung hari ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menandatangani Nota Kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna itu dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Sulsel, Senin, 5 Austus 2024.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif, Wakil Ketua I DPRD Provinsi didampingi oleh, Andi Ina Kartika Sari, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, dan Ni’matullah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Hadir dalam acara tersebut adalah PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Andi Darmawan Bintang yang mewakili PJ Gubernur Sulawesi Selatan secara luring, Turut hadir pula PJ Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Zudan Arif Fakrulloh, secara daring. Turut hadir pula OPD terkait dan 52 anggota dewan, dengan rincian 26 anggota hadir secara langsung dan 26 anggota hadir secara virtual.
Pada kesempatan ini, Syaharuddin Alrif mengucapkan selamat kepada PJ Gubernur atas pencapaian Sulawesi Selatan sebagai provinsi dengan pengendalian inflasi terbaik. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada para Staf Ahli yang telah dilantik oleh PJ Gubernur Sulawesi Selatan.
Laporan hasil rapat Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah disampaikan oleh Irwan Hamid, Ketua Banggar, yang menjelaskan komposisi akhir dalam Kebijakan Umum APBD TA 2025. Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan oleh PJ Sekda mewakili PJ Gubernur Sulawesi Selatan bersama dengan Ketua DPRD Sulsel, disaksikan langsung oleh seluruh peserta rapat paripurna.
Penjabat Gggubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan apresiasi terhadap APBD yang sehat untuk tahun 2025 dan menekankan pentingnya rapat paripurna ini dalam memproyeksikan infrastruktur tata kelola pemerintahan Sulawesi Selatan. Beliau juga menginstruksikan kepada kepala OPD yang tidak hadir untuk menyimak ulang video rapat paripurna ini.
Di akhir rapat, wakil ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif via Zoom Meeting menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelesaian KUA dan PPAS.
Dengan penandatanganan ini, diharapkan pembangunan dan pengelolaan anggaran di Sulawesi Selatan dapat berjalan dengan lebih baik dan transparan, membawa kemajuan yang signifikan bagi masyarakat Sulawesi Selatan.