Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Tim I Penyusun Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan studi banding ke DPRD Provinsi Jawa Timur, Selasa, 29 Oktober 2024, yang bertempat di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Timur. Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pengetahuan dan strategi penyusunan peraturan tata tertib yang optimal, serta meningkatkan efektivitas kerja Dewan di Sulsel.
Rombongan DPRD Sulsel, yang dipimpin oleh Drs. Marjono, diterima oleh Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan DPRD Jawa Timur, Samsyir Aulia Rahman. Marjono menyampaikan bahwa DPRD Sulsel ingin memahami lebih lanjut terkait langkah-langkah DPRD Jawa Timur dalam menyusun dan mengesahkan Tatib mereka, serta berbagai evaluasi yang telah dilakukan bersama Kementerian Dalam Negeri.
"Banyak hal yang ingin kami diskusikan demi menghasilkan produk tata tertib yang optimal dan dapat memaksimalkan kinerja Pimpinan serta Anggota Dewan di Sulsel ke depannya," ujar Marjono, Legislator Partai Gerindra.
Pada kesempatan tersebut, dibahas pula tentang kuorum rapat Dewan serta metode kehadiran dalam pertemuan melalui video conference. Samsyir menjelaskan, "Di Tatib DPRD Jatim, rapat daring melalui aplikasi Zoom dapat dihitung sebagai kuorum jika terjadi situasi darurat, seperti pandemi. Namun, dalam kondisi normal, kehadiran daring tetap diperbolehkan meskipun tidak dihitung sebagai kuorum."
Selain itu, DPRD Jawa Timur juga menambahkan pasal mengenai penandatanganan berita acara di setiap rapat AKD dan rapat konsultasi pimpinan, yang berfungsi sebagai bukti dan pedoman jika terjadi perdebatan dalam pelaksanaan tindak lanjut rapat.
Dalam sesi diskusi, Yani Rahman, anggota Tim Penyusun Tatib dari Sulsel, menanyakan tentang jumlah Tenaga Ahli yang diperbantukan di Komisi dan Fraksi. Samsyir menjelaskan bahwa berdasarkan konsultasi dengan Kemendagri, DPRD Jatim hanya diperkenankan memiliki satu Tenaga Ahli per Komisi dan Fraksi.
Pertemuan ini diakhiri dengan pertukaran cendera mata sebagai tanda terima kasih dan kenang-kenangan, memperkuat silaturahmi antara kedua lembaga.