Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Makassar, 9 Desember 2024 – Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 9 Desember 2024, pukul 13.00 WITA. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Gedung Tower Lantai 9 DPRD Sulsel.
Rapat ini diadakan dalam rangka membahas pernyataan sikap terhadap aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Wija To Luwu. Aspirasi tersebut menyoroti indikasi adanya upaya melawan hukum yang dilakukan oleh PT. Masmindo Dwi Area, khususnya terkait dugaan eksploitasi dan monopoli komoditas di Kabupaten Luwu.
Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan masukan kepada DPRD Sulsel, guna memastikan penanganan persoalan yang adil serta mendorong transparansi dalam pengelolaan sumber daya di wilayah tersebut.
Komisi D DPRD Sulsel menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan demi mewujudkan pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya di Kabupaten Luwu.