Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Makassar – Jumat, 21 Maret 2025, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas dua agenda penting, yaitu Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Selatan akhir tahun anggaran 2024 serta penyusunan jadwal kegiatan DPRD untuk bulan April 2025.
LKPJ Gubernur merupakan laporan tahunan yang disampaikan kepada DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah selama tahun anggaran 2024. Pembahasan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan program dan kebijakan yang telah dijalankan sesuai dengan visi pembangunan daerah serta kebutuhan masyarakat Sulawesi Selatan.
Selain itu, rapat Bamus juga membahas penyusunan jadwal kegiatan DPRD untuk bulan April 2025. Penjadwalan ini mencakup berbagai agenda penting seperti rapat komisi, sidang paripurna, serta kegiatan lainnya yang berkaitan dengan tugas dan fungsi DPRD dalam legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Rapat ini menjadi langkah awal dalam memastikan bahwa seluruh kegiatan DPRD berjalan dengan efektif dan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun. DPRD Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.