Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Selatan Akhir Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung pada Senin, 24 Maret 2025, di Ruang Rapat Paripurna Lt. 3, ini merupakan agenda penting dalam siklus pemerintahan daerah. LKPJ disampaikan oleh Gubernur sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kebijakan, program, dan penggunaan anggaran selama tahun 2024.
Melalui rapat ini, DPRD Sulawesi Selatan akan mencermati capaian, tantangan, serta evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah. Proses ini menjadi bagian dari mekanisme checks and balances guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Sulawesi Selatan, perwakilan pemerintah provinsi, serta undangan lainnya. Dengan dilaksanakannya agenda ini, diharapkan tercipta sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah ke arah yang lebih baik.