Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Selasa, 8 April 2025, Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja yang difokuskan pada dua agenda penting, yakni pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel akhir Tahun Anggaran 2024 serta evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada triwulan pertama Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam hal perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan di sektor-sektor strategis yang menjadi lingkup kerja Komisi B.
Pembahasan LKPJ Gubernur merupakan momentum penting untuk menilai capaian kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan selama tahun 2024. Dalam forum ini, anggota Komisi B menelaah sejauh mana program-program yang telah direncanakan dapat direalisasikan, serta mencermati kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Hal ini juga menjadi bahan pertimbangan dalam memberikan rekomendasi guna peningkatan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik ke depan.
Sementara itu, evaluasi triwulan I APBD TA 2025 dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan anggaran di awal tahun berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Evaluasi ini mencakup aspek penyerapan anggaran, efektivitas program kerja, hingga dampaknya terhadap masyarakat dan perekonomian daerah.
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, melalui Komisi B, berkomitmen untuk terus mengawal jalannya pemerintahan daerah secara transparan dan akuntabel, demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan rakyat.