Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Selasa, 8 April 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang membahas dua agenda penting, yakni konsultasi terhadap surat Gubernur Sulawesi Selatan terkait konsep Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025–2029, serta penyusunan perubahan jadwal kegiatan DPRD untuk bulan April 2025.
Rapat Bamus ini menjadi wadah koordinasi awal dalam menelaah substansi surat dari Gubernur sebelum nantinya dibahas lebih lanjut dalam forum resmi DPRD. Konsultasi ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan peran aktif DPRD dalam memastikan arah kebijakan dan program pembangunan lima tahun ke depan sejalan dengan kebutuhan masyarakat Sulawesi Selatan.
Selain itu, penyesuaian jadwal kegiatan DPRD bulan April 2025 juga menjadi bahasan penting dalam rapat. Hal ini dilakukan guna menyesuaikan agenda kerja dewan dengan dinamika serta kebutuhan pembahasan yang terus berkembang, termasuk penjadwalan ulang rapat-rapat alat kelengkapan dewan dan pelaksanaan agenda penting lainnya.
Rapat Bamus ini diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang strategis dan sinergis, sehingga DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dapat terus menjalankan fungsinya secara optimal, baik dalam hal legislasi, pengawasan, maupun penganggaran.