Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Kerja pada Rabu, 9 April 2025, bertempat di Ruang Rapat Komisi A, Gedung Tower Lantai 3, Kantor DPRD Sulsel. Rapat dimulai pukul 09.00 Wita dan berlangsung hingga selesai.
Agenda utama rapat ini adalah pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Selatan untuk akhir Tahun Anggaran 2024. Pembahasan LKPJ merupakan tahapan penting dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Melalui rapat ini, Komisi A melakukan pendalaman terhadap capaian program, kebijakan, serta serapan anggaran yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Evaluasi ini menjadi dasar bagi DPRD dalam memberikan rekomendasi strategis guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di masa mendatang.
Kegiatan ini sekaligus mencerminkan komitmen DPRD Sulsel dalam menjalankan fungsi pengawasan secara optimal serta memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Komisi A sebagai mitra kerja perangkat daerah yang membidangi pemerintahan, hukum, dan kelembagaan, memiliki peran krusial dalam mengawal efektivitas kinerja pemerintah provinsi.
Melalui forum ini diharapkan terbangun sinergi yang konstruktif antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulsel demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.