Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Rabu, 9 April 2025 — Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja yang berlangsung di ruang rapat Komisi B. Rapat ini memiliki dua agenda utama, yaitu pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Selatan untuk akhir Tahun Anggaran 2024, serta evaluasi pelaksanaan APBD Triwulan I Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran serta pencapaian program kerja yang telah direncanakan.
Pembahasan LKPJ Gubernur bertujuan untuk menilai capaian kinerja pemerintah provinsi selama tahun 2024, sekaligus mengidentifikasi hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program. Sementara itu, evaluasi Triwulan I APBD 2025 menjadi penting untuk mengawal realisasi anggaran agar tetap sesuai dengan target dan kebutuhan prioritas pembangunan di Sulawesi Selatan.
Rapat kerja ini juga menjadi forum strategis bagi anggota Komisi B untuk memberikan masukan, koreksi, serta rekomendasi yang konstruktif demi peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di masa mendatang.
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus mengawal proses pembangunan daerah melalui pengawasan yang efektif, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sulsel secara merata dan berkelanjutan.