Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Rabu, 9 April 2025 – DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Pimpinan yang membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025–2029.
Rapat ini menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan dokumen RPJMD yang merupakan landasan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Dalam rapat tersebut, selain menetapkan pembentukan pansus, juga ditentukan struktur kepemimpinan pansus yang akan memimpin jalannya proses pembahasan secara lebih mendalam.
Pembentukan Pansus ini bertujuan agar pembahasan dokumen RPJMD dapat berjalan lebih fokus, terstruktur, dan menyeluruh. Pansus akan menggali, menelaah, serta menyempurnakan isi rancangan agar selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Sulawesi Selatan.
RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis yang memuat visi, misi, arah kebijakan, dan program prioritas pembangunan daerah. Oleh karena itu, peran DPRD sangat krusial dalam memastikan bahwa dokumen tersebut dirumuskan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan terus berkomitmen menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara maksimal demi mendukung terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Sulsel.