Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Ketua DPRD SULSEL, Drg. Andi Rachmatika Dewi didampingi anggota DPRD SULSEL, Andi Azizah Irma, dr. Ani.Nurbani dan Drs. Jasrum menghadiri penutupan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XXIII tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Kabupaten Luwu Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi ditunjuk untuk memberikan piala penghargaan kepada sejumlah putra putri penghapal Al-Qur'an yang berprestasi dari perwakilan seluruh daerah yang ada di Sulawesi Selatan.
Pada ajang STQH XXIII ini, Kafilah Kabupaten Pinrang berhasil keluar sebagai juara umum. Posisi kedua diraih oleh Kafilah Kota Makassar, disusul oleh Kafilah Pangkep di peringkat ketiga. Sementara itu, Kafilah Luwu Utara sebagai tuan rumah menempati posisi keempat dalam 10 besar kabupaten/kota dengan pembinaan terbaik.
Kegiatan keagamaan ini resmi ditutup oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Hj. Fatmawati Rusdi, di Lapangan Taman Siswa, Masamba, Sabtu malam (19/4/2025).