DPRD Sulawesi Selatan - Efek Salju Emas
  • Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232

...

Makassar, 21 April 2025 — Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan resmi dibuka pada Senin, 21 April 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Kartini. Rapat ini mengagendakan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulsel mengenai Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025–2029.

Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan sebelumnya telah menyampaikan konsep awal RPJMD melalui surat resmi kepada DPRD. Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) RPJMD pada 11 April 2025, yang bekerja secara maksimal dalam menyusun pembahasan meskipun dihadapkan pada keterbatasan waktu.

Dalam rapat tersebut, laporan Panitia Khusus dibacakan oleh Ketua Pansus RPJMD, Andi Pattarai Amir. Ia menegaskan pentingnya dokumen RPJMD sebagai fondasi arah pembangunan lima tahun ke depan, sekaligus menyampaikan komitmen dan keseriusan anggota Pansus dalam menjalankan tugas.

“Sejak terbentuknya Pansus pada 11 April 2025, tentu kami sebagai anggota Pansus sangat konsen terhadap RPJMD ini. Namun demikian, kami tetap mampu mengefektifkan kinerja Pansus,” ujar Andi Pattarai Amir. Ia juga memberikan apresiasi kepada Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan atas peran aktif dan pendampingan dalam proses penyusunan.

Rancangan awal RPJMD Tahun 2025–2029 ini memuat visi dan misi kepala daerah terpilih, sebagaimana tercantum dalam Bab 3 dokumen tersebut. Visi ini menggambarkan semangat untuk membangun Sulawesi Selatan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan sosial.

...

Setelah laporan Ketua Pansus disampaikan, forum paripurna menyatakan persetujuan atas dokumen rancangan awal, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi dan DPRD. Penandatanganan dilakukan secara resmi di hadapan peserta rapat, dan Gubernur turut memberikan sambutan pasca-penandatanganan.

Rapat ditutup dengan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen ini, serta harapan agar RPJMD Tahun 2025–2029 menjadi pedoman utama dalam pembangunan daerah Sulawesi Selatan selama lima tahun mendatang, dan mendapat ridho dari Tuhan Yang Maha Esa.

...