DPRD Sulawesi Selatan - Efek Salju Emas
  • Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232

...

Rabu, 23 April 2025, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Bapak H. Mahmud, A. Insan P. Tanri, dan A. Tenri Abeng menerima aspirasi dari masyarakat terkait permasalahan penegakan hukum ketenagakerjaan di wilayah Sulawesi Selatan.

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan, disebutkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, dan hukum harus menjadi panglima tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini sejalan dengan amanat Konstitusi UUD 1945 Pasal 27 Ayat 2 yang menegaskan bahwa tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Namun, aspirasi yang diterima menyampaikan keprihatinan terhadap lemahnya penegakan hukum, khususnya hukum pidana ketenagakerjaan, di wilayah hukum POLDA Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar. Beberapa laporan dugaan tindak pidana ketenagakerjaan disebutkan telah dihentikan prosesnya tanpa penjelasan yang memuaskan, meskipun terdapat ketentuan tegas dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

...

Aspirasi ini bertujuan agar DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dapat turut mendorong terciptanya penegakan hukum yang adil, transparan, dan berpihak pada keadilan bagi para pekerja. Perlindungan terhadap pekerja dan hak-haknya harus menjadi perhatian serius semua pihak, termasuk lembaga legislatif daerah.

DPRD Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk menampung dan menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan representasi rakyat.

...