Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Makassar, 2 Mei 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan melalui Badan Musyawarah (Banmus) menggelar rapat penyusunan jadwal kegiatan dewan untuk bulan Mei 2025, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Sulsel, Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.
Rapat Banmus dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Rahman Pina dan Sufriadi Arif, serta dihadiri oleh anggota Banmus dari lintas fraksi bersama Sekretariat DPRD. Dalam rapat tersebut dibahas dan disepakati rangkaian agenda kegiatan DPRD Sulsel selama bulan Mei, termasuk jadwal rapat paripurna, rapat alat kelengkapan dewan (AKD), kunjungan kerja, hingga lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas.
Menurut Wakil Ketua DPRD Sulsel, Rahman Pina, penyusunan jadwal ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh kegiatan kedewanan berjalan terarah dan terukur.
“Banmus menjadi forum untuk memastikan sinergi antar alat kelengkapan dewan. Jadwal yang terstruktur akan memaksimalkan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD,” ujar Rahman Pina.
Sufriadi Arif menambahkan bahwa jadwal yang ditetapkan juga mempertimbangkan efisiensi waktu dan kepentingan masyarakat Sulawesi Selatan.
Agenda penting yang masuk dalam jadwal bulan Mei 2025 antara lain rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel, pembahasan Ranperda, serta pelaksanaan reses masa sidang kedua tahun 2025.
Dengan penyusunan jadwal yang terencana, DPRD Sulsel berkomitmen menjalankan tugas secara maksimal dan terus hadir sebagai lembaga perwakilan rakyat yang responsif, akuntabel, dan konstruktif dalam mendukung kemajuan Sulawesi Selatan.