Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Kamis, 8 Mei 2025 – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi E guna membahas kelanjutan pembangunan dan kondisi fisik SMAN 23 Makassar.
Rapat ini dihadiri oleh pihak sekolah serta Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin. Dalam forum tersebut, Komisi E menyampaikan rekomendasi agar SMAN 23 segera direhabilitasi, khususnya perbaikan atap yang bocor, demi menjamin kenyamanan dan keselamatan proses belajar mengajar.
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, menegaskan bahwa rehabilitasi tidak boleh ditunda. “Kami merekomendasikan agar sekolah ini segera direhabilitasi, terutama untuk mengganti atap yang bocor. Ini penting demi memastikan keberlanjutan pendidikan anak-anak kita tanpa hambatan,” ujarnya.
Senada, Anggota Komisi E, Asman, juga menekankan pentingnya langkah cepat dari pemerintah. “Kita mendorong pemerintah segera melakukan renovasi agar anak-anak kita dapat belajar dengan nyaman,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, mengungkapkan bahwa kondisi sekolah saat ini sangat memprihatinkan, dengan atap bocor dan sekat ruangan yang tidak layak. Ia menjelaskan bahwa proses penghibahan aset dari Pemprov ke Kementerian menjadi salah satu kendala utama yang menghambat realisasi pembangunan.
“Upaya sedang dilakukan untuk memperoleh izin dan dukungan dari Kementerian, agar pembangunan segera terealisasi,” jelas Iqbal.
Komisi E berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pemenuhan hak pendidikan bagi seluruh siswa di Sulawesi Selatan. Dukungan infrastruktur yang layak adalah bagian penting dalam menciptakan kualitas pendidikan yang optimal.