Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Makassar — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Paripurna pada Rabu, 28 Mei 2025, dengan agenda utama Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan dihadiri oleh unsur Pimpinan dan Anggota DPRD, Gubernur Sulawesi Selatan beserta jajaran Pemerintah Provinsi, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan secara resmi menyerahkan LHP BPK kepada Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Penyerahan ini merupakan bagian dari proses konstitusional dalam rangka menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di tingkat daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2024 memuat hasil audit menyeluruh terhadap pengelolaan dan pelaporan keuangan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan selama satu tahun anggaran. Laporan ini mencakup opini BPK atas kewajaran laporan keuangan, serta temuan-temuan penting terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas pengendalian intern.
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPK atas kerja profesional dan komitmennya dalam mengawal pengelolaan keuangan publik. Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dengan menelaah secara seksama seluruh temuan dan rekomendasi yang disampaikan dalam LHP BPK tersebut.
“Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi DPRD Sulsel dalam memastikan bahwa setiap rekomendasi dari BPK dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kami berharap tata kelola keuangan daerah ke depan dapat semakin baik, transparan, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Lebih lanjut, DPRD akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan ini melalui pembahasan di komisi-komisi dan Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK yang akan dibentuk untuk mendalami laporan tersebut. Diharapkan, kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Provinsi dapat terus terjalin guna mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan penyerahan LHP BPK ini, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara menyeluruh dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan rakyat.