Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja pada Selasa, 17 Juni 2025, dalam rangka pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.
Rapat kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan bahwa setiap rekomendasi dan temuan dari BPK dapat ditindaklanjuti secara tepat oleh pemerintah daerah. Melalui pembahasan ini, Komisi A mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan anggaran tahun 2024 telah berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, serta mengidentifikasi potensi perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam sektor-sektor strategis yang menjadi kewenangan Komisi A, seperti pemerintahan umum, hukum, dan kelembagaan.
Rapat ini diharapkan menghasilkan catatan dan rekomendasi yang konstruktif, sebagai bahan pertimbangan dalam pelaksanaan kebijakan dan program anggaran di tahun-tahun mendatang. Melalui pengawasan yang kuat dan kolaboratif, DPRD Sulawesi Selatan berkomitmen untuk mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang lebih bersih dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.