Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Anwar Purnomo, menerima aspirasi dari massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (GERAK MISI), Kamis 26 Juni 2025, di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian penyampaian aspirasi yang sebelumnya dilakukan oleh GERAK MISI di beberapa instansi, seperti Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Kanwil Dirjen Imigrasi, serta Pemasyarakatan Provinsi Sulawesi Selatan. Dengan jumlah massa sekitar 50 orang, demonstrasi ini berlangsung damai dengan orasi, spanduk, dan pamflet sebagai media penyampaian tuntutan.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan aksi menyampaikan keprihatinan mereka terhadap dugaan lemahnya pengawasan dan penindakan dalam pemberantasan narkotika di Lapas Bollangi. Mereka mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya Komisi A, untuk segera melakukan advokasi serta evaluasi terhadap kinerja instansi terkait, terutama dalam hal pengendalian peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan.
Ketua Komisi A menyatakan bahwa DPRD akan menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku. DPRD juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan upaya pemberantasan narkotika di Sulawesi Selatan, khususnya di lingkungan lapas, berjalan lebih maksimal dan transparan.
Penerimaan aspirasi ini menjadi salah satu bentuk komitmen DPRD Sulsel dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap lembaga pemerintahan serta memastikan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat, khususnya dalam isu krusial seperti narkotika yang mengancam masa depan generasi muda.