DPRD Sulawesi Selatan - Efek Salju Emas
  • Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232

...

Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 7 Juli 2025, pukul 09.30 Wita, bertempat di ruang rapat Komisi C lantai 5 Gedung Tower DPRD Sulsel.

Agenda RDP kali ini difokuskan pada pembahasan terkait moratorium Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan yang mengatur operasional Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Makassar. Rapat ini diinisiasi sebagai respons atas berbagai dinamika dan aspirasi masyarakat, serta masukan dari pelaku usaha, aparat penegak hukum, dan organisasi masyarakat sipil yang menilai pentingnya kejelasan arah kebijakan daerah terhadap keberadaan THM.

Komisi C sebagai alat kelengkapan dewan yang membidangi pembangunan dan infrastruktur, memandang perlu menghadirkan forum dialog bersama stakeholder terkait untuk menelaah dampak sosial, ekonomi, dan tata ruang kota yang ditimbulkan dari implementasi moratorium tersebut.

...

Melalui RDP ini, DPRD Sulsel ingin memastikan bahwa setiap kebijakan strategis yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi harus berpijak pada asas keadilan, ketertiban umum, dan keseimbangan kepentingan semua pihak. Rapat ini juga menjadi ruang kontrol dan evaluasi terhadap eksekutif agar setiap keputusan berjalan transparan dan akuntabel.

Diharapkan hasil dari RDP ini akan menjadi bahan rekomendasi DPRD kepada Gubernur Sulsel, agar kebijakan yang diambil mencerminkan kepentingan masyarakat luas, menjunjung prinsip hukum yang berlaku, serta menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat Kota Makassar.

...