Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Makassar, 8 Juli 2025 – DPRD Provinsi Sulawesi Selatan kembali menggelar Rapat Paripurna pada Selasa, 8 Juli 2025, dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, yaitu:
Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, dan
Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025–2029.
Rapat dipimpin oleh Pimpinan DPRD Sulsel dan dihadiri oleh Anggota DPRD dari seluruh fraksi, Gubernur Sulawesi Selatan, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam rapat ini, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum mereka sebagai bentuk evaluasi, apresiasi, serta masukan terhadap dokumen Ranperda yang telah disampaikan Gubernur sehari sebelumnya (7 Juli 2025).
Secara umum, fraksi-fraksi mengapresiasi pelaksanaan APBD TA 2024 yang dinilai telah berjalan cukup baik, meskipun beberapa catatan masih disampaikan terkait efektivitas belanja daerah, penyerapan anggaran, serta akurasi perencanaan program. Beberapa fraksi juga mendorong peningkatan pengawasan internal dan optimalisasi pendapatan daerah.
Terkait RPJMD Provinsi Sulsel Tahun 2025–2029, mayoritas fraksi mendukung arah kebijakan pembangunan jangka menengah yang berfokus pada pemulihan ekonomi, pemerataan pembangunan, penguatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta keberlanjutan lingkungan. Namun, sejumlah fraksi juga menekankan pentingnya menyelaraskan RPJMD dengan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing, serta memperhatikan sinergi dengan kebijakan nasional dan kabupaten/kota.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen pemandangan umum fraksi kepada pimpinan rapat, yang selanjutnya akan menjadi dasar bagi Gubernur untuk menyusun tanggapan/jawaban atas pemandangan umum fraksi dalam agenda rapat berikutnya.
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan terus berkomitmen menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara transparan dan bertanggung jawab demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sulsel.