Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Makassar, 10 Juli 2025 — Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan terus menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendorong kemajuan kebudayaan daerah. Bertempat di Ruang Rapat Komisi B Gedung Tower Lantai 4, Kamis 10 Juli 2025, digelar rapat ekspose penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kemajuan Kebudayaan Sulawesi Selatan.
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua II Komisi B DPRD Sulsel, Zulfikar Limolang, S.T., dan dihadiri oleh Tim Penyusun Ranperda, serta Tenaga Ahli Komisi B DPRD Sulsel, Yullang, S.Sos., M.M., dan Mujiburahman B., S.Sos., M.Si.
Dalam rapat, disampaikan bahwa Ranperda ini merupakan kelanjutan dari inisiatif Komisi sebelumnya, yang saat ini telah memasuki tahap konsultasi dan siap untuk dibahas lebih lanjut. DPRD Sulsel menegaskan komitmen untuk mengawal Ranperda ini agar segera tuntas, mengingat pentingnya regulasi ini dalam memperkuat identitas dan pelestarian budaya Sulawesi Selatan.
Wakil Ketua II Komisi B DPRD Sulsel, Zulfikar Limolang, menegaskan bahwa urgensi rapat ini adalah untuk menyamakan persepsi antara DPRD, tim penyusun, serta seluruh pihak terkait, guna memastikan Ranperda ini berjalan sesuai harapan masyarakat Sulsel.
"Ranperda ini bukan hanya soal regulasi, tapi tentang komitmen bersama untuk menjaga warisan budaya Sulawesi Selatan. Kami ingin memastikan regulasi ini betul-betul menjawab kebutuhan daerah, dan seluruh pihak punya persepsi yang sama untuk mengawal proses hingga eksekusinya," ujar Zulfikar.
Sejumlah poin penting menjadi fokus dalam rapat ini. Pertama, dorongan kuat untuk memastikan ketersediaan guru seni di sekolah-sekolah di seluruh Sulsel, guna memperkuat pendidikan seni dan budaya di kalangan pelajar. Kedua, pembentukan Majelis Kebudayaan Daerah yang inklusif, dengan melibatkan unsur pemerintah, seniman, budayawan, serta masyarakat, melalui mekanisme terbuka yang transparan dan akuntabel.
Komisi B DPRD Sulsel juga mendorong adanya penyelenggaraan event seni berskala nasional hingga internasional secara rutin, yang menjadi ruang ekspresi sekaligus ajang pelestarian budaya daerah. Event ini diharapkan mampu memperkuat posisi Sulawesi Selatan dalam peta kebudayaan nasional dan internasional.
Dalam pemaparannya, Tim Penyusun Ranperda, Idwar Anwar, menyampaikan bahwa Ranperda ini dibangun di atas empat pilar utama yang menjadi fondasi kemajuan kebudayaan Sulsel.
"Ranperda ini mengusung empat pilar penting, yaitu pelestarian, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan. Semua pilar ini saling terintegrasi untuk memastikan budaya Sulawesi Selatan tidak hanya dilestarikan, tetapi juga dikembangkan dan dimanfaatkan secara optimal untuk masyarakat Sulawesi Selatan," jelas Idwar.
DPRD Sulsel menilai Ranperda ini memiliki substansi yang matang, relevan, serta sejalan dengan visi-misi pemerintah daerah dalam membangun karakter masyarakat berbasis kebudayaan.
Komisi B DPRD Sulsel menyatakan optimisme tinggi bahwa Ranperda ini akan segera diproses hingga tahap penetapan. DPRD berkomitmen penuh untuk mengawal regulasi ini agar tidak sekadar menjadi wacana, melainkan dapat segera diimplementasikan demi kemajuan kebudayaan Sulawesi Selatan.