Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Makassar, 10 Juli 2025 — Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis, 10 Juli 2025, bertempat di ruang rapat Komisi D. Pertemuan ini membahas kondisi infrastruktur jalan, jembatan, serta penanganan banjir yang menjadi keluhan utama masyarakat di Kabupaten Luwu Utara.
Rapat dimulai pukul 15.00 Wita hingga selesai dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi D, Abdul Rahman, S.E. Ia menyampaikan harapan agar pertemuan tersebut benar-benar menghasilkan solusi yang konkret dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Semoga pertemian sore hari ini ada solusinya, supaya harapan masyarakat bisa kembali tumbuh. Tapi saya tekankan, jangan hanya berhenti di forum saja, sementara realitas di lapangan tetap tidak berubah,” ujarnya.
Abdul Rahman menambahkan bahwa masyarakat sudah terlalu sering mendengar janji dan wacana, sehingga yang dibutuhkan sekarang adalah tindakan nyata dari pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait.
“Kami di Komisi D akan terus mendorong agar pembahasan ini tidak hanya menjadi catatan rapat, tetapi juga ditindaklanjuti melalui program yang terukur dan tepat sasaran,” tegasnya.
RDP ini menjadi salah satu langkah awal dalam mendorong percepatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur dasar di wilayah Luwu Utara. Komisi D berkomitmen untuk terus mengawal setiap proses dan memastikan bahwa kebutuhan masyarakat di wilayah Luwu Utara dapat terpenuhi.