Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Pare - Pare- Komisi E melakukan kunjungan kerja ke kota pare2 dalan rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Gubernur Sulawesi Selatan Akhir Tahun Anggaran 2020. Pimpinan dan Anggota Komisi E meninjau langsung Kantor Pelayanan Terpadu Satu Atap
Khusus pekerja Migran. Pimpinan dan Anggota Komisi E di danpingi langsung oleh ibu Rany Harwianti kepla seksi Pembinaan penempatan dan perluasan kesempatan kerja. Provinsi Sulawesi Selatan Serta di dampingi kepala UPTD LTSA PMI Kota Pare pare Bapak DR. Syamsi Alang. MM... Ada pun penjelasan dan sambutan dari Bpak kepal UPTD LTSA PMI sekaligus menerima rombongan komisi E yaitu meminta kepada Komisi E selaku mitra kerja kami dpat mensuport dan memperhatikn kami apalagi beban kami sangat berat yaitu kami disini mengkafer wilaya indonesi Timur dalam pengurusan tenaga kerja migran indonesia ada pun juga permintaan kami untuk difasilitasi Ruangan untuk pra keberangkatan..Wakil Ketua Komisi E Bpak Sofyan Syam.Se..M.Si.mengharapkn dari hasil kunjungan kerja ini nantinya dpat memberikan masukan2 yg lebih baik kpada Gubernur Sulawesi selatan dalam upaya peningkatan Daerah Sulawesi selatan dan terkhusus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat sulawesi Selatan kedepannya.Anggota Komisi E Berharap meski kita skarang ini lagi menghadapi Covid 19 pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat Sulawesi Selatan dapat ditingkatkan minimal jangan sampai mengalami penurunan yang sangat seknifikan.kami juga sangat mengprisiasi dan mnsuport LTSA - PMI yg baru beberapa bulan ini di resmikan. Yang akan mengkafer wilaya indonesia Timur tentang pekerja migran Indonesia.