Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Ketua Komisi A, Bapak Selle KS Dalle dan Anggotanya bersama dengan Plt. Gubernur/Mewakili serta Kepala Biro Hukum Setda Prov. Sul-Sel, Kepala Biro Organisaso Setda Prov. Sul-Sel dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov. Sul-Sel Mengadakan Rapat terkait Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2020 di Gedung Tower DPRD Lt. 3. (Rabu, 30 Juni 2021).
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Biro Umum Setda Prov. Sul-Sel, Inspektur Prov. Sul-Sel dan Badan Keuangan dan Aset Daerah.
"Saya cuman menanyakan apakah memang tidak diinformasikan secara rinci belanja tidak lansungnya, karena yang bapak sajikan hanya belanja langsung, hebatnya lagi pada pembelanjaan tidak langsungnya ini pas-pas tidak ada sisa, ini wajar atau tidak wajar pak, ini butuh klarifikasi kembali mungkin ada yang salah dalam perhitungannya, karena tidak mungkin sisanya 0 (nol)". (Tanya Pak Arfandy, Perwakilan Dewan Komisi A).
"Ada kegiatan juga ini yang tidak terlaksana, sayang sekali karena kendalanya hanya Bapak Plt. Gubernur tidak sempat membuka acara tersebut, saya rasa bapak bisa mencari alasan lain masa hanya karena Bapak Plt. Gubernur tidak sempat hadir acara tidak di jalankan kan ada solusi lain seperti sambutan tertulis dari Bapak Plt. Gubernur". (Ujar Ketua Komisi A, Bapak Selle KS Dalle).
"Nantinya format pelaporan ini bisa lebih di seragamkan lagi agar lebih mudah dibaca dan mudah dipahami". (Tambahnya).