DPRD Sulawesi Selatan - Efek Salju Emas
  • Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232

...

Pimpinan Pansus Bapak Mulyadi Mustamu dan Anggotanya bersama dengan Plt. Gubernur/Mewakili dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Prov. Sul-Sel serta Kepala Biro Hukum Setda Prov. Sul-Sel mengadakan Rapat Ekspose Awal Tim Pengusul terkait Rancangan Perda tentang Rencana Umum Energi Daerah Prov. Sul-Sel Tahun 2020-2050 di Gedung Tower DPRD Lt. 6.(Kamis, 15 Juli 2021).

"Harus mengakomodir apa-apa yang menjadi sumber energi yg ada di Sul-Sel, ini lahir dari Undang-Undang yang coba kita tindak lanjuti dengan peraturan daerah dan kita akan membuat rencana peraturan daearh terkait rancangan energi daerah. Saya tau ada banyak daerah yang belum terjamah listrik Sehingga adanya Ranperda ini merupakan satu kontrol yang baik kepada bapak untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat". (Ujar Kepala Biro Hukum Setda Prov. Sul-Sel).

'Terkait dengan ranperda energi kami dari kemenkumham selalu mengawasi apakah ada kewenangan didalamnya. Kewenangan ini dalam pembentukan perda ini harus ada sinergitas antara pemerintah daerah dan pmerintah provinsi'.(Ujar Perwakilan Kanwil Kementrian Hukum dan Ham Prov. Sul-Sel).

"Kami sangat menaruh harapan besar pada perda ini, rasio eletrifigasi Sul-Sel itu kurang lebih 80%, di selayar itu pak rasio Eletirifikasi nya hanya 50% lebih, nah Perda ini tentu saja kami harapkan bisa membuat masyarakat lebih berkembang saya juga berharap Perda ini betul-betul mengisi ruang-ruang bagi lokasi-lokasi terpencil yang PLN tidak bisa masuk. Nah disinilah peran swasta bisa kita dorong dan Perda ini kami sangat berharap jauh. Saya berharap ini Pak Kadis dengan perda ini terselesaikan agar kita tidak terlalu berharap dengan PLN. Kemudian yang terakhir agar kita nanti tidak terlalu banyak menggunakan tenaga solar, agar biayanya yang di keluarkan lebih ringan". ( Ujar Ady Ansar).

...
...