Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Makassar - Komisi D DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) dibuat heran menyoal munculnya anggaran sebesar Rp182 miliar lebih di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel.
Pasalnya anggaran tersebut dianggap muncul begitu saja tanpa ada pembahasan terlebih dahulu antara legislatif dan eksekutif.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Fadriaty mengemukakan bahwa dalam Rancangan Kerja Anggaran (RKA) APBD Pokok 2021, Dinas PUTR Sulsel hanya mengusulkan anggaran sebesar Rp505 miliar lebih.
Anggaran Rp505 miliar lebih yang diusulkan tersebut telah mendapat persetujuan dari legislatif
Namun, kata Fadriaty, tiba - tiba anggaran Rp505 miliar lebih tersebut mengalami pembengkakan menjadi Rp687 miliar tanpa sepengetahuan dan persetujuan legislatif.
Dia mengungkapkan bahwa pembengkakan anggaran tersebut ditemukan pihak Komisi D, setelah Dinas PUTR menunjukkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).