DPRD Sulawesi Selatan - Efek Salju Emas
  • Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232

...

Makassar - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Hasanuddin (UNHAS) menggelar aksi tuntutan "Tolak Amandemen Konstitusi dan Tegakkan Supremasu Rakyat". Aksi ini di gelar di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (15/9).

Aksi ini merupakan inisiatif dari lembaga Kemahasiswaan Fakultas Hukum (FH) dan sekaligus turut beduka cita atas matinya hati nurani politisi yang hanya gencar mensosialisasikan pemilihan presiden di tengah duka cita rakyat yang kesulitan akibat pandemi Covid-19. Kekecewaan mendalam melihat para koruptor berlalu lalang dan melihat KPK telah kehilangan indenpendensi dalam pemberantasan korupsi. Terlebih pemerintahan jokowi-ma'ruf yang telah gagal dalam mewujudkan janji-janji politiknya.

Adapun beberapa hal yang menjadi tuntutan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Hasanuddin (UNHAS), yaitu :

1. Menolak secara tegas amandemen ke-lima NRI 1945, karena tidak menunjukkan urgensi dibutuhkannya amandemen konstitusi dengan alasan kesinambungan pembangunan, karena telah ada SPPN dan RPJPN yang menjadi rujukan dalam mewujudkan kesinambungan pembangunan nasional.

2. Menolak mengembalikkan kembali kewenangan MPR dalam menetapkan GBHN dengan wajah PPHN, karena ini adalah bentuk kemunduran bernegara dan penghianatan terhadap semangat reformasi yang mengamanatkan penguatan sistem presidensial.

3. Mendesak presiden dan DPR untuk serius dalam pelaksanaan RPJMN 2020 - 2025, dan melakukan evaluasi terhadap RPJPN 2005 - 2025, dan menjadikan hasil evaluasi tersebut untuk menyusun RPJPN 2025 - 2050.

4. Mendesak Presiden dan DPR - MPR, untuk fokus pada penanganan pandemi Covid-19 dan pemuliah ekonomi nasional dibanding wacana amandemen konstitusi.

5. Menolak secara tegas isu Presiden tiga periode.

6. Mengecam segala bentuk pembungkaman atas kritik terhadap pemerintah.

7. Mendorong tegaknya supremasi penegakan hukum, HAM dan Pemberantasan Korupsi.

...
...