Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Rapat ini dipimpin langsung oleh ketua pimpinan komisi A Ir. Selle KS Dalle didampingi oleh Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Hj. Sri Indraningsih Lalusu serta menghadirkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Prov. Sulsel, Inspektur Prov. Sulsel, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Prov. Sulsel, Sekretaris DPRD Prov. Sulsel, Kepala Biro Hukum Setda Prov. Sulsel, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Prov. Sulsel. Ruang Rapat komisi A (Ged. Tower Lt 3). Kamis (30/09/2021).
Rapat Koordinasi yang membahas terkait perda PPNS, Program-program kegiatan penunjang kegiatan DPRD, pengalokasian anggaran untuk kegiatan-kegiatan pimpinan dan anggota DPRD dan penyesuaian jumlah penduduk terhadap kursi di DPRD.
Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Hj. Sri Indraningsih Lalusu mengatakan "kami punya dua pendefenisian dari komisi 1 yaitu PPNS menyidik pengawai negeri sipil dan ketertiban umum, mudah-mudahan di sini jauh lebih baik perdanya , yang kedua ialah DPRD terus terang kami sadar provinsi sulawesi selatan adalah kakak kami tertua diantara provinsi yang ada kalau bilang iri bukan tapi kami yang kurang hati kenapa kami tidak mengikuti apa yang sudah diperjuangkan oleh DPRD Sulsel yang kami melihat beberapa kemajuan yang sudah digunakan disini sementara kami disana begitu sulit yaitu termasuk bagaimana sosialisasi penyebarluasan nilai-nilai kebangsaan , dan juga kami membutuhkan apa- apa yang bisa kami tiru dari sini untuk bagaimana sebenarnya dulu sulsel itu cepat mekanismenya untuk mendapatkan perjuangannya untuk pengesahan perekrutan penambahan kursi".