Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
DPRDSULSEL- Aliansi Rakyat & Mahasiswa Tolak Penggusuran (ALARM) mendatangi kantor DPRD Sulsel Menuntut dan Mengemukakan aspirsasi terkait tolak Penggusuran berlaih Revitaliasi Cagar Budaya Benteng Rotterdam, Makassar.
Aliansi Rakyat & Mahasiswa Tolak Penggusuran mendesak kepada Dewan DPRD Sulsel untuk menindak Tuntutan mereka, aksi demo yang tergabung dari organda LBH Makassar, FSPBI, Pembebasan, WALHI Sulsel, UKPM UNHAS, KPA Sulsel, Komunal Fosis UMI, KSN Sulsel, PMII Rayon FAI UMI, CGMT, FMK, FSP, Napas, FSP Transindo, FSP Tugasku, FSP Kobar, SPMN, BEM FAI UMI.
Mengenai Masalah Penggusuran Lahan Saudara Alimin Menerima Surat dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulsel Tanggal 12 Februari 2019, Surat bernomor 0303/E22.1/TU/2019. Berisi permintaan pengosongan Lahan yang dia tempati.
Lahan yang sudah ditempati selama kurang lebih 24 tahun ini sudah mendapat teguran dari Pihak balai Pelestarian Cagar Budaya Sulsel. Rencana Revitalisasi oleh pihak balai dilakukan secara Diskriminatif, sebab di pihak lain terdapat banyak bangunan permanen. Untuk itu Aliansi Rakyat dan Mahasiswa (ALARM) menuntut dan mendesak kepada : Presiden RI untuk menhetikan rencana Penggusuran terhadap Alimin, Menteri pendidikan & Kebuadayaan R.I Cq. Dirjen Kebudayaan RI Cq Balai Pelestarian Cagar Budaya Prov. Sulsel Untuk menhetikan Penggusuran terhadap Alimin., Meminta kepada DPRD Sulsel dan DPRD Kota Makassar menhetikan rencana penggusuran terhadap alimin.
Aspirasi Aliansi ini diterima oleh Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Golkar Andi Marzuki Wadeng mengatakan dan siap untuk memediasi ini, “ini sebenarnya tugas kami di dewan dan kedepannya kami meminta kepada pihak yang terkait untuk datang dalam rapat nanti, kami akan mengundang pihak provinsi dan pemerintah kota kami akan ajukan ke komisi A dan komisi B karna ini mungkin termasuk didalam mitra komisi. Kami akan mengirimkan surat penangguhan eksekusi yang akan dilakukan besok agar di tangguhkan sampai selesai. Kami akan mengatur jadwal Rapat dengar pendapat kemungkinan minggu depan untuk itu kami memanggil semua pihak pihak terkait terutama dari Pihak Balai pelestarian Cagar Budaya Sulsel.’Ujarnya.