DPRD Sulawesi Selatan - Efek Salju Emas
  • Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232

...

Dalam mendapat informasi dan masukan terkait pembahasan ranperda perubahan kedua perda sulsel no. 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, pansus mengadakan kunjungan kerja ke pemerintah provinsi jawa timur . Informasi dan masukan tersebut akan menjadi bahan komparasi dalam rapat kerja.

Rombongan diterima oleh Gubernur Jawa Timur diwakili Kepala Biro Organisasi setda prov Jawa Timur Ramliyanto dan didampingi Kepala Biro Hukum Lili Pudjiastuti.

Dalam mendapat informasi dan masukan terkait pembahasan ranperda perubahan kedua perda sulsel no. 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat, pansus mengadakan kunjungan kerja ke pemerintah provinsi jawa timur. Informasi dan masukan tersebut akan menjadi bahan komparasi dalam rapat kerja.

Rombongan dipimpin langsung ketua pansus Ir. Arfandi Idris didampingi beberapa anggota pansus terdiri dari Rudi piter Goni, SE, MM, Drs. H.  A. Mangunsidi, M.Si, Ir. H. Irwan Hamid, Syamsuddin Karlos, H. M. Sarif, SH, MH, dan Hj. Meity Rahmatia, S.Pd, SE.

Dalam kesempatan tersebut pimpinan pansus menyampaikan bahwa kunjungan tersebut dalam rangka memberikan gambaran tentang rencana perubahan pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Kepala biro organisasi menyampaikan bahwa perda Jatim tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah sudah tiga kali mengalami perubahan sejak tahun 2018. Sedangkan kepala biro hukum menyampaikan bahwa terkait perda perangkat daerah sangat dinamis karena disesuaikan dengan peraturan perundangan dan kondisi daerah setempat.

Ketua pansus sangat berterima kasih dengan informasi yang diperoleh dalam kunjungan di pemerintah provinsi jawa timur.  Ada beberapa hal yang sangat menarik yaitu masih adanya Badan Koordinasi Wilayah yang fungsi sebagai perpanjangan tangan gubernur diwilayah tersebut yang sifatnya lebih banyak ke teknis. Hal menariknya lainnya adalah status RS yang strukturnya dibawah koordinasi Kepala Dinas Kesehatan sebagai penanggung jawab sektor, namun diberi wewenang khusus dalam pengelolaan keuangan, aset dan SDM, eselonnya pun setingkat Pimpinan Tinggi Pratama.

...
...