Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Tim 2 Pansus Pengelolaan dan Pengembangan Hutan Mangrove Berkelanjutan melakukan kunjungan ke Kab. Sinjai, dalam pertemuan yang berlangsung pada hari senin tanggal 5 September 2022 ini, di hadiri oleh 3 anggota pansus yaitu bapak Mizar roem, H. Muhammad dan Zulkifli Zain. Adapun yang menerima kunjungan ini adalah Sekdis Pariwisata Bapak Iqbal, Sekdis perikanan dan kelautan, Bapak Budiman. Serta beberapa staf dari kedua dinas tersebut.
Menurut sekdis pariwisata kab. Sinjai kawasan mangrove tongke-tongke ini hanya berjarak sekitar 5 km dari pusat kota Sinjai membuat kawasan wisata seluas 173,5 hektar ini ramai dikunjungi warga, khususnya di hari libur. Kawasan ini di tetapkan sebagai kawasan wisata pada tahun 2005, adapun target PAD pada tahun ini yaitu sekitar 700 juta orang, di mana pada tahun lalu dapat mencapai target sebesar 500 juta.
Menurut Mizar, Mangrove di kawasan wisata tongke-tongke sinjai merupakan sumber pendapatan yang cukup besar bagi kabupaten sinjai. Sehingga di harapkan dengan terbentuknya perda ini dapat membantu pengembangan hutan mangrove di kabupaten lain di Sulawesi Selatan.