Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Ketiga Pansus ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus masing-masing, Konsultasi ini diterima langsung oleh Bapak Drs. Makmur Marbun, M.Si selaku Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI, didampingi oleh Bapak Ramandika Suryasmara selalu Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda.
Konsultasi Pansus ini diharapkan memberikan catatan dan perbaikan terkait pembahasan ranperda. Konsultasi ini merupakan salah satu tahapan di dalam pembahasan rancangan perda sebelum dilakukan persetujuan bersama antara Gubernur dan DPRD. Sebelum melaksanakan konsultasi, Pansus DPRD Sulsel melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait.
Drs. Makmur Marbun mengapresiasi kinerja DPRD Sulsel terkait dengan pembahasan ranperda di Propemperda Tahun 2022. Seperti yang diketahui bahwa jumlah ranperda yang masuk di Propemperda Tahun 2022 sebanyak 16 ranperda, baik yang merupakan inisiatif DPRD dan usul dari Gubernur. Ranperda yang sudah dibahas sebanyak 12 ranperda dan selebihnya akan dibahas semua pada akhir tahun ini. Ini merupakan sebuah prestasi bagi DPRD Sulsel di dalam menjalankan salah satu tugas pokoknya yaitu membuat perda, tambah Marbun.
Pembahasan ranperda turut melibatkan peran serta masyarakat yang dimana masyarakat dapat berperan aktif memberikan saran dan masukan terkait dengan penyusunan ranperda tersebut.
Ranperda yang dibahas pada konsultasi kali ini pun diharapkan menjadi sebuah perda yang nantinya akan memberikan manfaat kepada masyarakat.
Ketiga Pansus ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus masing-masing, Konsultasi ini diterima langsung oleh Bapak Drs. Makmur Marbun, M.Si selaku Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI, didampingi oleh Bapak Ramandika Suryasmara selalu Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda.