Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
DPRDSULSEL - Memulai kerja awal tahun 2024, Sekwan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), M. Jabir meminta agar seluruh pegawai baik itu ASN maupun non ASN di lingkup Sekertariat DPRD Provinsi Sulsel dapat bekerja maksimal dan melakukan evaluasi kinerja.
"Mari kita melakukan evaluasi terhadap tugas yang sudah kita lakukan selama setahun yang lalu. Kita selalu berupaya untuk menata bagaimana organisasi ini berjalan dengan baik, seiring dengan berjalannya waktu," kata, M. Jabir di ruang kerjanya, Selasa, 2 Januari 2024.
Kepada seluruh pejabat dan staf di Sekertariat DPRD Sulsel, M. Jabir mengingatkan, agar kinerja yang telah dilakukan sebelumnya selama tahun 2023 lalu dapat direnungkan dan dievaluasi. Sehingga, menurutnya, jika ada kekurangan bisa diperbaiki ke depannya.
"Kita harus bekerja secara bersama-sama, mulai dari yang tertua di organisasi ini sampai yang paling bawah. Harus memiliki cara pandang dan visi misi yang sama, karena itulah bekerja ini tidak akan mungkin bisa efektif kalau antara yang dipimpin dengan yang memimpin itu tidak memiliki cara pandang yang sama," jelas Sekwan DPRD Sulsel, M. Jabir.