Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
DPRDSULSEL - Komisi E DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat yang dikemas dalam acara tudang sipulung bersama sejumlah organisasi serikat buruh. Rapat dengar pendapat itudilaksanakan di ruang rapat Komisi E DPRD Sulsel lantai 7 gedung Tower DPRD Sulsel, Rabu, 29 Mei 2024.
Rapat dengar pendapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel, M. Irfan AB diikuti sejumlah anggota Komisi E, perwakilan Pemprov Sulsel dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan, perwakilan BPJS dan puluhan perwakilan organisasi Serikat Buruh se Sulsel. Setelah mendengar dan menerima aspirasi dari para perwakilan serikat buruh, Komisi E DPRD Sulsel berkomitmen memperjuangkan regulasi dalam hal ini perlindungan dan pemenuhan hak-hak buruh di Sulsel melalui Dinas Ketenagakerjaan.
Dikesempatan itu, Komisi E DPRD Sulsel juga menerima masukan terkait jaminan BPJS dan kenaikan upah seluruh tenaga kerja. Komisi E DPRD Sulsel berkomitmen mendorong para perusahaan melaksanakan keterbukaan terkait kesejahteraan para pekerjanya masing-masing.
Maka dari itu, Komisi E DPRD Sulsel akan meneruskan aspirasi tersebut ke Bapemperda DPRD Sulsel untuk menindaklajuti Ranperda atau Perda terkait kesejahteraan Ketenagakerjaan di Sulsel. Selain itu, Komisi E DPRD Sulsel akan meneruskan beberapa poin-poin masukan serikat buruh ke pemerintah pusat untuk ditindak lanjuti.