Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
DPRDSULSEL - Anggota DPRD Sulsel, Fahruddin Rangga menerima Kunjungan belajar fungsi legislatif Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Agama Islam (BEM-FAI) Universitas Muhammadiyah Makassar di ruang rapat lantai 9 Gedung Tower kantor DPRD Sulsel, Rabu, 29 Mei 2024.
Dihadapan puluhan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Agama Islam (BEM-FAI) Universitas Muhammadiyah Makassa, Fahruddin Rangga menyampaikan mewakili pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulsel merasa bangga Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Agama Islam (BEM-FAI) Universitas Muhammadiyah Makassa melakukan pembelajaran fungsi DPRD Sulsel.
Anggota DPRD Sulsel, Fahruddin Rangga menjelaskan beberapa peran dan fungsi legislatif adalah membuat atau menetapkan peraturan daerah baik peraturan daerah yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi maupun peraturan daerah yang berasal dari DPRD.
Selain itu, Fahruddin Rangga juga menjelaskan DPRD Sulsel juga membahas dan menetapkan APBD, dan mengawasi kerja eksekutif dalam hal ini Pemprov Sulsel. Termasuk memperjuangkan yang kebutuhan masyarakat yang diwakilinya di dalil masing-masing.