Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
DPRDSulselnews - Tim Kecil Pansus BPJS Ketenagakerjaan melakukan rapat penyempurnaan draft ranperda yang diharapkan bisa mengakomodir kepentingan masyarakat, utamanya pekerja rentan agar mendapatkan santunan yang dapat membantu meringankan keluarga yang terkena musibah.
Rapat yang dilaksanakan pada selasa, 30 juli 2024 di New World Café ini di pimpin oleh ketua pansus bapak Irfan AB bersama pihak BPJS Ketenegakerjaan yang di pimpin oleh bapak Alias AM selaku Wakil Kepala Wilayah Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku, TimKecil Pansus yang terdiri dari Bapak Andi Mangunsidi, Arfandy Idris, Rudy Piter Goni, Mukhtar Mappatoba, beserta Dinas Tenaga Kerja dan Biro Hukum Prov. Sulsel memberikan banyak pandangan dan masukan terkait bagaima rancangan perda ini agar bisa lebih fleksibel dan melindungi kepentingan ke dua belah pihak utamanya perlindungan hukum dan sangsi tegas agar tidak ada pihak yang di rugikan. Untuk itu ada beberapa pasal yang di koreksi untuk di sempurnakan agar pada saat perda ini telah di tetapkan tidak ada lagi cela yang bisa di jadikan alasan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melemahkan perda ini.
Sebagai Penutup Bapak Irfan AB selaku ketua pansus menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan masukan untuk penyempurnaan draft ranperda ini.
”saya selaku Ketua pansus Bersama Tim Kecil Pansus BPJS Ketenagakerjaan telah berhasil melakukan pembahasan draft ranperda, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang berkontribusi sampai selesainya pembahasan ranperda ini” tutupnya.