Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
DPRDSULSEL - DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna lantai 3 kantor DPRD Sulsel, Kamis, 22 Agustus 2024.
Rapat paripurna DPRD Sulsel dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Sulsel, Ni'Matullah Erbe didampingi ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari dan wakil ketua DPRD Sulsel, Muzayyin Arif dihadiri sejumlah anggota DPRD Sulsel.
Hadir juga Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrollah bersama para pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulsel.
Adapun agenda rapat paripurna Penandatangan nota kesepakatan antara Pemerintah Prov. Sulsel dengan DPRD Prov Sulsel tentang:
A. Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) tahun anggaran 2024
B. Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.
Pelaksanaan Rapat paripurna ini dibuka dengan pembacaan laporan Badan Anggaran DPRD yang dibacakan kordinator Badan Anggaran DPRD Sulsel, Irwan Hamid.
Wakil ketua DPRD Sulsel, Ni' Matullah Erbe berharap perubahan Kebijakan Unum APBD (KUA) tahun anggaran 2024 segera dibahas ditingkat selanjutnya.
Tentunya berbagai saran dan catatan yang berkembang dalam rapar pembahasan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2024, akan menjadi bahan sejaligus bagian yang tidak terpisahkan dalam pembahasanr ncangan Perda tentang perubahan APBD tahun 2024.
DPRD Sulsel berharap Rancangan Perda perubahan APBD tahun 2024 dapat segera duajukan oleh Gubernur Sulsel ke DPRD Sulsel untuk dibahas bersama, segera setelah penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPQS tahun 2024 ini.
Sementara Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrollah mengapresiasi kinerja pimpinan dan anggota DPRD Sule melalui Banggar yang terus memberikan masukan dan catatan agar pemanfaatan anggaran di setiap OPD menyentuh kesejahteraan masyarakat Sulsel secara keseluruhan.
Penandatangan nota kesepakatan itu dilakukan oleh Penjabat Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrollah, sementara pihak DPRD di tandatangani oleh Ketua DPRD Suslel, Andi Ina Kartika Sari.