Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan profesionalitas kerja, Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan rapat pembahasan penyusunan tata tertib pada hari Jumat, 25 Oktober 2024. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi A ini bertujuan untuk membahas dan menyempurnakan tata tertib yang akan menjadi pedoman bagi seluruh anggota DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsi kedewanan.
Rapat kali ini menyoroti sejumlah aturan yang perlu diperbarui agar lebih sesuai dengan perkembangan dinamika pemerintahan dan aspirasi masyarakat. Tim juga mengkaji poin-poin yang dianggap penting demi mendukung kinerja DPRD dalam merumuskan kebijakan dan memperjuangkan kepentingan publik secara efektif dan efisien.
Dengan tata tertib yang diperbarui, diharapkan tercipta mekanisme kerja yang semakin kondusif, transparan, dan akuntabel dalam memenuhi tanggung jawab DPRD Sulawesi Selatan kepada masyarakat.