Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
MAKASSAR - Senin, 11 November 2024
Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat finalisasi penyusunan Tata Tertib (Tatib) di Ruangan Komisi A, Gedung Tower Lt. 3. Rapat ini dipimpin oleh Pimpinan Tim Penyusun Tatib dan dihadiri oleh anggota tim dari berbagai komisi.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyempurnakan aturan-aturan internal DPRD, yang akan menjadi pedoman bagi para anggota dewan dalam menjalankan tugas dan fungsi legislasi, pengawasan, serta anggaran. Proses penyusunan tata tertib ini diharapkan dapat memperkuat sistem kerja dan meningkatkan efektivitas kinerja DPRD Sulawesi Selatan.
Dalam rapat finalisasi ini, berbagai masukan dan pembahasan terkait pasal-pasal dalam draf Tatib dibahas secara mendetail. Hal ini mencerminkan komitmen DPRD Sulsel dalam memastikan bahwa tata tertib yang dihasilkan mampu mengakomodasi kebutuhan serta dinamika yang ada di lingkungan legislatif.
Dengan rampungnya penyusunan Tatib ini, diharapkan DPRD Sulsel dapat bekerja lebih optimal dalam menyuarakan aspirasi masyarakat dan menjalankan fungsi legislasi secara transparan dan akuntabel.