Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja pada Rabu, 18 Juni 2025, dengan agenda pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam menindaklanjuti temuan-temuan BPK yang tertuang dalam laporan resmi tersebut. Komisi A secara khusus membahas rekomendasi yang berkaitan dengan tata kelola administrasi pemerintahan, penggunaan anggaran, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di bidang pemerintahan umum dan kelembagaan.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan adanya perbaikan dan tindak lanjut atas temuan BPK agar tidak berulang di masa mendatang, sekaligus mendorong peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Melalui rapat kerja ini, Komisi A juga menekankan pentingnya komitmen perangkat daerah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara tuntas dan tepat waktu. Komisi A DPRD Sulsel akan terus memantau progres penyelesaian atas temuan-temuan tersebut demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bertanggung jawab.