Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
DPRDSULSEL – Pansus Ranperda tentang Pengelolaan Terminal Penumpang Tipe B menggelar rapat membahas hasil rapat dengar pendapat yang telah di lakukan minggu lalu. Rapat ini di laksanakan pada pukul 09.00 Wita Hari Kamis 17 Januari 2019.
Rapat ini di pimpin langsung oleh ketua Pansus Pengelolaan Terminal Penumpang Tipe B Andi Januar Jaury Dharwis, dan di hadiri oleh para anggota pansus Pengelolaan Terminal Penumpang Tipe B, Asisten I Bidang Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan Salim Abdul Rahman yang mewakili Gubernur, serta SKPD yang berkaitan dengan pansus Pengelolaan Terminal Penumpang Tipe B ini.
Dalam rapat ini anas hasan meminta kepada dinas perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan untuk menjelaskan semua pertanyaan yang terdapat pada rapat dengar pendapat seminggu yang lalu, namun hingga pada saat rapat ini berlangsung menurut legislator yang sekaligus anggota pansus Pengelolaan Terminal Penumpang Tipe B ini mengatakan bahwa waktu yang di berikan untuk menjawab dan untuk memperbaiki naskah akademik ini tdk ada perubahan sama sekali, dan dari hasil rapat yang terdapat, semua Anggota Pansus Pengelolaan Terminal Penumpang Tipe B meminta untuk memperbaiki ulang naskah akademik, dan akan digelar rapat lanjutan dan harus menghadirkan konsultan naskah akademik untuk memberikan kejelasan.