DPRD Sulawesi Selatan - Efek Salju Emas
  • Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232

...

DPRDSULSELNEWS- Rapat Paripurna DPRD Prov. Sulsel terkait Penjelasan Gubernur Sulsel terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Prov.Sulsel Tahun 2018-2023 dan Pembentukan Panitia Khusus Pembahas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Prov. Sulsel Tahun 2018-2023 di Ruang Paripurna DPRD Sulsel Lt.III (Jum’at 18 Januari 2019).

Rapat Paripurna yang digelar pada siang hari dipimpin lansung oleh Ketua DPRD Sulsel H. Moh. Roem dan dihadiri dari beberapa Anggota DPRD sulsel lainnya dan Jajaran Pemerintah Provinsi sulsel.

Gubernur sulsel Nurdin Abdulah membacakan Dokumen  RPJMD Prov. Sulsel Tahun 2018-2023 di ruang paripurna dalam Penjelasannya mengatakan sebagaimana amanah UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah pada pasal 65 menyatakan bahwa salah satu tugas wewenang kewajiban dan hak kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah menyusung dan mengajukan Ranperda tentang RPJMD kepada DPRD untuk Dibahas bersama.

Penyusunan Ranperda tentang RPJMD pembangunan meliputi pendekatan perencanaan pembangunan meliputi pendekatan teknokratik partisipatif politis atas bawah dan selain itu memperhatikan juga berbagai perkembagan Global maupun nasional serta kondisi sosial ekonomi Sulsel beberapa tahun terkahir.

Pada triwulan tiga tahun 2018 pertumbuhan ekonomi berda pada angka 17% untuk laju inflasi pada tahun 2018 tercatat sebesar 3,05%  atau pertumbuhan ekonomi Sulsel mengalami penurunan dari tahun 2017.

Capaian perkembangan indikator mikro pembangunan Sulsel tersebut merupakan modal awal kita melaksanakan pembangunan selam 5 tahun kedepannya dan tahun 2019 ini merupakan tahun pertama masa pemerintahan Gubernur Sulsel.

Nurdin Abdullah mengatakan dalam wawancara setelah usai Paripurna mengatakan “ saya berharap kedepanya Pembahasan Rancangan peraturan Daerah Prov. Sulsel tentang RPJMD ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu dan meminta kepada Semua Pihak dalam Pembahsan Ranperda ini harus bekerja berdasarkan ketentuan yang berlaku” Ujarnya.

Setelah Rapat Paripurna Ketua dan Anggota DPRD Sulsel membentuk Panitia Khusus Pembahas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Prov. Sulsel Tahun 2018-2023 di Gedung tower Lt. 2 yang mana dalam pembetukan Pansus itu diketuai Oleh Kadir halid dan wakil ketua Anas Hasan serta jumlah pada Pansus ini kurang lebih sekitar 12 orang.

...
...