Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Wakil Ketua Komisi B, Ibu Firmina Tallulembang dan Anggotanya bersama dengan Plt. Gubernur/Mewakili serta Kepala Dinas Perdagangan Prov. Sul-Sel dan Dinas Perindustrian Prov. Sul-Sel serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Sul-Sel mengadakan Rapat Kerja terkait dengan Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2020 di Gedung Tower DPRD Lt. 4. (Senin, 5 Juni 2021).
"Bahwa Khusus Untuk Di Dinas Kami (Perdagangan) ada 3 Program Yang Dari Awal Tidak Teranggarkan yaitu diantaranya ; Pembinaan Kesehatan Ekspor, Peningkatan Kerjasama dan Perdagangan serta Program Pengembangan Cinta Produk, Selain itu UPT ini yang Pertama sesuai dengan penjelasan teman-teman tadi, apa yang dilakukan ditahun 2020, ada komunikasi yang kita bangun dari pihak eksportir agar hubungan selalu terjaga, dan kami yakin pasti mampu mencapai tarhet anggaran di tahun 2021 ini". (Ujar Pak Kepala Dinas Perdagangan Prov. Sul-Sel, Bapak Hadi Basalamah).
"Saya lihat ada kegiatan dan program yang merupakan kegitan prioritas tidak terlaksana sementara ada dana tersisa yang ketika dihadapkan dengan kegiatan yang bahkan tidak dianggarkan, apakah ada salah perhitungan atau ada faktor lain. Karena di ujung silva ada yang tersisa?"(Tanya Pak Usman Lonta, Perwakilan Anggota Dewan Komisi B).
'sebenaranya kita sudah usulkan tetapi ada refokusing pak dan anggaran untuk kegiatan ini cukup besar, pada saat itu tidak ada bisa bertahan dengan anggaran besar seperti itu, lagi pula silva ini muncul dari pemotongan gaji ' (Jawab, Pak Kadis Perdagangan Prov. Sul-Sel).