Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Rapat Paripurna Penandatanganan penetapan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 di Gedung DPRD Sulsel, Senin (11/2/2019)
Rapat paripurna persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur terhadap ranperda RPJMD tahun 2018-2023, Rencana Zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil prov. Sulsel tahun 2018-2038 serta retribusi jasa usaha dipimpin lansung oleh wakil ketua DPRD sulsel Ni'matullah dan dihadiri Gubernur Sulsel dan beserta jajarnnya.
Dalam rapat penandatanganan dan persetujuan bersama ini Gubernur Provinsi Sulsel, Nurdin Abdullah mengaku bersyukur mengingat RPJMD 2018-2023 dan dua Ranperda yakni Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) serta Ranperda Retribusi Jasa Usaha, sudah disepakati bersama tinggal menunggu untuk diundangkan.
"Alhamdulillah tiga ranperda sekaligus bisa kita selesaikan malam ini, RPJMD ini adalah road mapkita, secara konsisten kita harus laksanakan dan itulah pedoman untuk penganggaran kita ke depan ini merupakan program visi misi kami kedepan untuk sulawesi selatan. Saya berterima kasih kepada seluruh pihak yang terkait ," ujar Nurdin Abdullah ditemui di Gedung DPRD Sulsel.
Sebelumnya Ranperda ini lama dibahaas dalam rapat-rapat, sepuluh fraksi partai di Dprd sulsel sudah setuju untuk melanjutkan ke Pembahasan berikutnya..
Panitia Khusus (Pansus) memaparkan beberapa hal yang menyinggung kekurangan yang terdapat dalam draf rencana kerja lima tahunan tersebut.
Beberapa hal yang menjadi kritik Pansus DPRD Sulsel antara lain mengenai isi RPJMD 2018-2023 dianggap masih mencantumkan isi RPJMD pemerintahan Gubernur Syahrul Yasin Limpo dan Agus Arifin Nu'mang.
"Dalam pembahasan RPJMD ini, pansus meminta perhatian khusus dari kelompok pakar tim ahli DPRD Sulsel untuk lebih menerangi dan membedah materi. Teryata masih ditemukan adanya beberapa data RPJMD yang periode lalu, sehingga perlu penyesuaian dengan data terkini," ujar Anggota Pansus RPJMD dari Fraksi Gerindra, Anas Hasan.
Selain itu, draft RPJMD Sulsel 2018-2023 juga beberapa hal tidak memuat sektor pembangunan tertentu sehingga dilakukan penambahan oleh Pansus seperti lokasi kawasan pembangunan bendungan.
Sementara pimpinan rapat paripurna, Ni'matullahyang juga Wakil Ketua DPRD Sulsel mengatakan RPJMD 2018-2023 harus selalu berkesinambungan dan terintegrasi dengan perencanaan pembangunan nasional maupun pemerintah kabupaten dan kota Se-Sulsel.